Masalah Pendidikan di Indonesia dan Solusi Pemecahannya
Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah uu sisdiknas no. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, “pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak otomatis selalu anti agama. Tidak selalu anti “iman” dan anti “taqwa”. Sekularisme itu hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah privat dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik seperti sebuah sistem pendidikan, maka sistem pendidikan itu tetap sistem pendidikan sekular, walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa (sebagai perilaku individu).
Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada uu sisdiknas no. 20 tahun 2003 bab vi tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus.
Akhirnya, sektor-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan, dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relatif awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, depag), tidak mampu terjun di sektor modern.
Jadi, pendidikan sekular memang bisa membikin orang pandai, tapi masalah integritas kepribadian atau perilaku, tidak ada jaminan sama sekali. Sistem pendidikan sekular itu akan melahirkan insan pandai tapi buta atau lemah pemahaman agamanya. Lebih buruk lagi, yang dihasilkan adalah orang pandai tapi korup. Profesional tapi bejat moral. Ini adalah out put umum dari sistem pendidikan sekular.
Sistem pendidikan yang material-sekularistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekularistik ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.
. Masalah-Masalah Cabang
Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :
- A. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk Sarana Fisik Misalnya, Banyak Sekali Sekolah Dan Perguruan Tinggi Kita Yang Gedungnya Rusak, Kepemilikan Dan Penggunaan Media Belajar Rendah, Buku Perpustakaan Tidak Lengkap. Sementara Laboratorium Tidak Standar, Pemakaian Teknologi Informasi Tidak Memadai Dan Sebagainya. Bahkan Masih Banyak Sekolah Yang Tidak Memiliki Gedung Sendiri, Tidak Memiliki Perpustakaan, Tidak Memiliki Laboratorium Dan Sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) Menyebutkan Untuk Satuan Sd Terdapat 146.052 Lembaga Yang Menampung 25.918.898 Siswa Serta Memiliki 865.258 Ruang Kelas. Dari Seluruh Ruang Kelas Tersebut Sebanyak 364.440 Atau 42,12% Berkondisi Baik, 299.581 Atau 34,62% Mengalami Kerusakan Ringan Dan Sebanyak 201.237 Atau 23,26% Mengalami Kerusakan Berat. Kalau Kondisi Mi Diperhitungkan Angka Kerusakannya Lebih Tinggi Karena Kondisi Mi Lebih Buruk Daripada Sd Pada Umumnya. Keadaan Ini Juga Terjadi Di Smp, Mts, Sma, Ma, Dan Smk Meskipun Dengan Persentase Yang Tidak Sama.
- B. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan Guru Di Indonesia Juga Amat Memprihatinkan. Kebanyakan Guru Belum Memiliki Profesionalisme Yang Memadai Untuk Menjalankan Tugasnya Sebagaimana Disebut Dalam Pasal 39 Uu No 20/2003 Yaitu Merencanakan Pembelajaran, Melaksanakan Pembelajaran, Menilai Hasil Pembelajaran, Melakukan Pembimbingan, Melakukan Pelatihan, Melakukan Penelitian Dan Melakukan Pengabdian Masyarakat.
Bukan Itu Saja, Sebagian Guru Di Indonesia Bahkan Dinyatakan Tidak Layak Mengajar. Persentase Guru Menurut Kelayakan Mengajar Dalam Tahun 2002-2003 Di Berbagai Satuan Pendidikan Sbb: Untuk Sd Yang Layak Mengajar Hanya 21,07% (Negeri) Dan 28,94% (Swasta), Untuk Smp 54,12% (Negeri) Dan 60,99% (Swasta), Untuk Sma 65,29% (Negeri) Dan 64,73% (Swasta), Serta Untuk Smk Yang Layak Mengajar 55,49% (Negeri) Dan 58,26% (Swasta).
Kelayakan Mengajar Itu Jelas Berhubungan Dengan Tingkat Pendidikan Guru Itu Sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) Menunjukkan Dari Sekitar 1,2 Juta Guru Sd/Mi Hanya 13,8% Yang Berpendidikan Diploma D2-Kependidikan Ke Atas. Selain Itu, Dari Sekitar 680.000 Guru Sltp/Mts Baru 38,8% Yang Berpendidikan Diploma D3-Kependidikan Ke Atas. Di Tingkat Sekolah Menengah, Dari 337.503 Guru, Baru 57,8% Yang Memiliki Pendidikan S1 Ke Atas. Di Tingkat Pendidikan Tinggi, Dari 181.544 Dosen, Baru 18,86% Yang Berpendidikan S2 Ke Atas (3,48% Berpendidikan S3).
Walaupun Guru Dan Pengajar Bukan Satu-Satunya Faktor Penentu Keberhasilan Pendidikan Tetapi, Pengajaran Merupakan Titik Sentral Pendidikan Dan Kualifikasi, Sebagai Cermin Kualitas, Tenaga Pengajar Memberikan Andil Sangat Besar Pada Kualitas Pendidikan Yang Menjadi Tanggung Jawabnya. Kualitas Guru Dan Pengajar Yang Rendah Juga Dipengaruhi Oleh Masih Rendahnya Tingkat Kesejahteraan Guru.
- Rendahnya Kesejahteraan Guru
- Rendahnya Prestasi Siswa
- E. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan Mahalnya Biaya Pendidikan
.
Solusi Pemecahannya
Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma islam. Ini sangat penting dan utama.
Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan, baik itu masalah rendahnya sarana fisik, kualitas guru, kesejahteraan gutu, prestasi siswa, kesempatan pemerataan pendidikan, relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan.
Solusi masalah mendasar itu adalah merombak total asas sistem pendidikan yang ada, dari asas sekularisme diubah menjadi asas islam, bukan asas yang lain.
Bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total uu sistem pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan uu sistem pendidikan islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.
Seperti diuraikan di atas, selain adanya masalah mendasar, sistem pendidikan di indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang, Untuk mengatasi masalah-masalah cabang di atas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah cabang yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan gutu, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya. Upaya perbaikan secara tambal sulam dan parsial, semisal perbaikan kurikulum, kualitas pengajar, sarana-prasarana dan sebagainya tidak akan dapat berjalan dengan optimal sepanjang permasalahan mendasarnya belum diperbaiki.